Sebelum Gelar Pertemuan di Malaysia, Djoko Tjandra Siapkan USD 10 Juta untuk Pejabat Kejagung dan MA

- 18 September 2020, 11:40 WIB
uang haram kasus Djoko Tjandra ada di mana?
uang haram kasus Djoko Tjandra ada di mana? /Damkar DKI Jakarta/ANTARA(M Risyal Hidayat)

Baca Juga: Tertarik Beli Barang Sitaan dengan Harga Relatif Murah? Masyarakat Umum Bisa Dapatkan di Kejaksaan

Usai menerima uang muka, Pinangki Sirna Malasari memberikan 50 ribu dollar kepada Anita Dewi Kolopaking sebagai penasehat hukum.

Sedangkan uang sisa 450 ribu dollar masih dalam genggamannya.

Kini pihak Kejagung telah menjatuhkan status tersangka kepada Pinangki Sirna Malasari usai terbukti melakukan perbuatan yang menjurus pada tindak pidana korupsi.

Pinangki Sirna Malasari terbukti menerima hadiah atas kepengurusan fatwa dalam ruang lingkup Mahkamah Agung.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah