Covid-19 Kian Melonjak, PDPI Imbau Aktivitas di Rumah dan Terapkan Protokol Kesehatan

- 18 September 2020, 19:53 WIB
ARIF HIDAYAH/“PR” SEORANG warga melintas di depan baligo himbauan penggunaan masker di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (7/9/2020).
ARIF HIDAYAH/“PR” SEORANG warga melintas di depan baligo himbauan penggunaan masker di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (7/9/2020). /ARIF HIDAYAH/

Hal tersebut dikarenakan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Baca Juga: Peneliti Klaim Sebagian Daerah Akan Tenggelam Cepat Usai Lapisan Es di Antartika Alami Penipisan

Oleh karena itu, ia mengimbau bagi masyarakat yang terpaksa beraktivitas atau bekerja di luar rumah atau kantor untuk sebaiknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah potensi penularan Covid-19 lebih banyak lagi.

"Maka yang terpenting adalah menjalankan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang sudah sering kita gaungkan. Kita harus menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan secara teratur sebelum menyentuh area muka," ungkap Agus.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa protokol kesehatan tersebut menjadi suatu kewajiban saat beraktivitas di luar rumah, termasuk ketika harus bekerja di kantor.

Baca Juga: Terlalu Banyak Hirup Karbon Monoksida, Dua Mahasiswi Tewas Saat Tertidur di Mobil yang Menyala

Ia pun mengimbau sesampainya di rumah, diharapkan masyarakat dapat membersihkan diri dengan sterilisasi barang-barang yang dibawa sebelum masuk ke dalam rumah, kemudian menaruh baju yang telah dipakai ke tempat cucian dan mandi untuk membersihkan dari bermacam virus yang menempel.

"Setelah semuanya bersih baru kita bisa bertemu dengan keluarga," ucap Agus.

Agus menegaskan bawa pelaksanaan protokol kesehatan masuk rumah tersebut wajib dilakukan untuk memastikan bahwa seseorang tidak membawa masuk potensi virus ke dalam lingkungan rumah, dan berdampak pada menularkannya terhadap anggota keluarga yang lain apalagi terhadap kelompok yang rentan tertular.

Baca Juga: Pastikan Korban Terorisme Dapat Santunan, Fadjroel Rachman: Keselamatan Warga adalah Hukum Tertinggi

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x