Baca Juga: Diduga Dalangi Perbudakan Suku Maya, Bangkai Kapal La Union Ditemukan Usai Tenggelam 159 Tahun Lalu
Ketiganya mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih menjadi masalah utama di Indonesia.
“Menunda tahapan Pilkada bukan berarti kita gagal berdemokrasi, melainkan menunjukkan sikap cepat tanggap membaca situasi dan mengedepankan kesehatan publik,” ujar Fadli.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 awalnya dijadwalkan terselenggara pada 9 Desember 2020.
Sementara kegiatan kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2020.
Namun, mengingat telah ada dua anggota KPU yang terkonfirmasi positif Covid-19, yakni, Evi Novida Ginting dan Arief Budiman, penyelenggaraan Pilkada harus ditunda.
Baca Juga: Terlanjur Beli Masker Scuba dan Buff? Ahli Sebut Bisa Tetap Dipakai Cegah Covid-19 dengan Cara Ini
Penundaan ini akan dimanfaatkan oleh Pemerintah, KPU dan DPR untuk membenahi serta mencari solusi untuk penyelenggaraan Pilkada yang aman di masa pandemi.***