Meski Ada Potensi Radikalisme, Sekjen DMI: Tak Perlu Khawatir Jika Pancasila Dihayati dan Diamalkan

- 19 September 2020, 10:59 WIB
Makna Garuda Pancasila.
Makna Garuda Pancasila. /

PR DEPOK - Baru-baru ini Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo menyinggung urgensi Pancasila bagi mahasiswa. Ia mengimbau agar nilai-nilai Pancasila selalu dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Bambang Soesatyo berharap saat menerima tongkat estafet kepemimpinan nasional kelak, generasi muda senantiasa menanamkan Pancasila dalam benaknya, menghadirkan dalam ruang-ruang publik, serta mempraktikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Senada dengan Ketua MPR, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) Imam Addaruqutni menilai bahwa ideologi Pancasila merupakan dasar negara, falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia.

Menurutnya, Pancasila yang digagas oleh para pendiri bangsa sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi atau dipertentangkan dengan agama.

Baca Juga: Terciduk Akses Konten Tak Senonoh Saat Rapat, Anggota Parlemen Berdalih Bantu Wanita dalam Bahaya

“Pancasila sebagai ideologi bangsa ini tidak perlu diperdebatkan lagi, karena sudah selesai. Jadi Muhammadiyah dan NU itu sejauh ini sudah tidak ingin lagi membahas ideologi Pancasila yang sudah selesai dan itu tinggal dijalankan saja dalam kehidupan berbangsa sehari-hari"

"Para dai dan ulama juga harus menyampaikan itu kepada umatnya saat berdakwah, agar tidak menjadi perdebatan lagi di publik,” tutur Imam dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Imam menilai bahwa nilai-nilai tersebut penting karena sebagian masyarakat masih ada saja yang terus membicarakan dan memperdebatkan tentang ideologi Pancasila. Para politisi menganggap segelintir masyarakat itu semestinya tak lagi perlu mempertanyakan hingga meragukan pancasila.

“Mestinya tidak perlu lagi membahas hal itu, dan ideologi Pancasila itu dijalankan saja itu. Itu yang membuat sepertinya jadi agak kisruh juga di kalangan masyarakat"

"Kita tahu di DPR masih ada yang pro-kontra tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), di mana ada yang setuju dan tidak. Saya berharap para politisi di DPR ini tidak membahas yang sudah final itu,” tuturnya.

Baca Juga: Dipengaruhi Oleh Kondisi Libya dan OPEC, Harga Minyak Dunia Cenderung Datar

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV Bidang Pengembangan dan Kerjasama di Institut PTIQ ini juga mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan akan timbulnya radikalisme di Indonesia saat Pancasila itu dihayati dan diamalkan. Meskipun menurutnya radikalisme itu penularannya memang sangat potensial.

“Di Indonesia ini memang perlu ada kewaspadaan terhadap radikalisme, tanpa harus mengkontraskan antara Pancasila dengan agama itu sendiri,” ujarnya.

Para ulama, harus dapat menyakinkan umat bahwa Pancasila merupakan ideologi yang sudah sesuai dengan nilai yang terkandung dalam agama dengan berbagai perbedaan suku, agama, ras yang menjadi anugerah bangsa dan harus bisa diterima.

Imam juga pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus terus mempererat tali silaturahim bersama para dai dan ulama untuk menyatukan pandangan visi kebangsaan ini.

"Semakin banyak dai dan ulama itu diajak bicara, tentunya sebenarnya akan semakin mapan pula visi dan misi kebangsaannya," tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x