Sebelumnya Rinaldi dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada 12 September 2020, dan baru ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan telah dimutilasi di Apartemen Kalibata City.
Baca Juga: Jadi Tontonan, Seorang Pria 'Batman' Ditilang Polisi
Dari hasil rekonstruksi pembunuhan mutilasi yang dilakukan kedua tersangka, Polda Metro Jaya menemukan sejumlah fakta baru terkait pembunuhan Rinaldi ini.
Berdasarkan penuturan Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, pada Jumat, 18 September 2020, terdapat enam fakta baru yang terkuak selama proses rekonstruksi berlangsung.
Pembunuhan sudah direncanakan
Baca Juga: Tanda Tangani Kerangka Kerjasama RI-AS, Steven Mnuchin: Untuk Pulihkan Ekonomi
Kedua tersangka mengaku sudah merencanakan untuk mengajak korban datang ke apartemen itu untuk melakukan hubungan badan.
Setelah itu, tersangka DAF berpura-pura sebagai suami LAS.
Namun, jika rencana pertama mereka tidak berhasil, maka kedua tersangka akan langsung mengeksekusi korban.
Baca Juga: Tanggapi Pengkritik Gubernur Anies Baswedan, Rektor UIC: Hebat Tapi Dungu