Adapun jika memang Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 resmi dibuka, PMO Kartu Prakerja biasanya membagikan kabar tersebut melalui Instagram @prakerja.go.id.
Pun bagi calon peserta yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, dapat melihat info pendaftaran Gelombang 63 2024 melalui dashboard akun Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Baca Juga: 7 Tips untuk Menyembuhkan Migrain
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, ada beberapa persyaratan yang perlu dicatat masyarakat agar lolos menjadi peserta Gelombang 63 2024, diantaranya:
1. WNI telah berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 63, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumah dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI-Polri, Kepala Desa dan jajarannya serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Dalam 1 KK, hanya 2 NIK saja yang menjadi penerima Kartu Prakerja.