Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 Sudah Dibuka? Cek Info Terbaru dan Syarat yang Perlu Diketahui

- 17 Januari 2024, 16:22 WIB
Cek info Kartu Prakerja Gelombang 63 sudah dibuka atau belum.
Cek info Kartu Prakerja Gelombang 63 sudah dibuka atau belum. /Instagram @prakerja.go.id/

PR DEPOK - Apakah benar Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 sudah dibuka? Cek info terbaru dan beberapa syarat yang perlu diketahui.

Pertanyaan seputar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 2024, masih menjadi topik yang sering ditanyakan calon peserta di sosial media belakangan ini.

Bahkan, tak sedikit dari calon peserta mengatakan sudah menyiapkan akun Kartu Prakerja untuk memudahkan mereka mendaftar Gelombang 63.

Sayangnya ditengah penantian pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 tersebut, ada beberapa kabar yang mengatakan jika sebenarnya Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 sudah dibuka.

Baca Juga: 7 Nasi Goreng Populer di Kota Bandung, Paling Murah Tapi Maknyus, Cek Alamatnya

Lantas, apakah benar Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 sudah dibuka?

Dari informasi yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com melalui Instagram Kartu Prakerja, PMO Kartu Prakerja sendiri hingga hari ini belum mengumumkan info pendaftaran Gelombang 63 2024.

Dengan demikian jika masyarakat menemukan kabar Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 sudah dibuka itu tidak benar adanya.

Baca Juga: Tes Visual: Lihat Kesalahan dalam Gambar? Ketelitian Anda Tinggi Jika Berhasil Menemukannya

Adapun jika memang Kartu Prakerja Gelombang 63 2024 resmi dibuka, PMO Kartu Prakerja biasanya membagikan kabar tersebut melalui Instagram @prakerja.go.id.

Pun bagi calon peserta yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, dapat melihat info pendaftaran Gelombang 63 2024 melalui dashboard akun Kartu Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Baca Juga: 7 Tips untuk Menyembuhkan Migrain

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, ada beberapa persyaratan yang perlu dicatat masyarakat agar lolos menjadi peserta Gelombang 63 2024, diantaranya:

1. WNI telah berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 63, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumah dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI-Polri, Kepala Desa dan jajarannya serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Dalam 1 KK, hanya 2 NIK saja yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Untuk mengetahui info pasti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 2024, Anda dapat terus memantau Instagram Kartu Prakerja di @prakerja.go.id.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah