3. Klik menu “Pengumuman” di bagian kanan laman.
4. Halaman berikutnya akan menampilkan daftar Pegawai Non ASN.
Proses Pendaftaran Pendataan Non ASN
Bagi tenaga honorer yang belum terdaftar, berikut adalah cara pendaftarannya:
1. Minta admin/operator di instansi untuk mendaftar.
2. Setelah itu, klik “Buat Akun”. Isi data NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan captcha.
3. Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
4. Unggah file scan KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
5. Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pembuatan akun