Dikritik Tak Boleh Kampanye, Jokowi: Kita Ini Pejabat Publik sekaligus Pejabat Politik, Masa Gini Nggak Boleh

- 25 Januari 2024, 06:44 WIB
Presiden Jokowi tanggapi soal kritik presiden tak diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu.
Presiden Jokowi tanggapi soal kritik presiden tak diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu. /Twitter/@Mdy_Asmara

PR DEPOK - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa presiden diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu. Dia pun menyebut dirinya merasa menjadi orang yang salah pada Pemilu 2024 ini.

Jokowi menyampaikan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka andil dalam kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," tutur Jokowi, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Kamis, 25 Januari 2024.

Jokowi menuturkan jika jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos 2024 di SIKS-NG Kemensos Hari Ini, BPNT dan PKH Cair Serentak Akhir Bulan?

Oleh sebab itu, Presiden ke-7 RI itu berpendapat, kampanye hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, di antaranya termasuk presiden dan para menteri.

Penilaiannya, jika hak demokrasi itu memiliki aturan. Katanya, dalam berkampanye yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan paslon peserta Pilpres 2024.

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini nggak boleh, gitu nggak boleh. Boleh," kata Jokowi dikutip dari situs Pikiran Rakyat, Kamis, 25 Januari 2024.

"Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x