Kontroversi Aiman Witjaksono: Kebebasan Berpendapat dan Peran Pers

- 29 Januari 2024, 10:27 WIB
Kontroversi Aiman Witjaksono
Kontroversi Aiman Witjaksono /Instagram /@aimanwitjaksono.

PR DEPOK - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan terhadap Aiman Witjaksono, juru bicara tim mereka.

Konferensi pers ini dilaksanakan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud yang berlokasi di Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN, Ifdhal Kasim, menyampaikan keprihatinan tim terhadap laporan yang menimpa Aiman Witjaksono.

Ifdhal Kasim menyatakan bahwa pihaknya melihat pernyataan Aiman Witjaksono, yang membahas temannya dari kepolisian yang mengaku mendapat perintah untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai ekspresi kebebasan berpendapat.

Baca Juga: TOP 7 Bakso Paling Maknyus di Deli Serdang, Tiada Tanding Rasanya, Cek Lokasinya

Menurut Ifdhal, pernyataan tersebut masih berada dalam batas kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Pihak Tim Hukum TPN menegaskan bahwa Aiman hanya menyampaikan fakta yang relevan.

Ifdhal Kasim menekankan bahwa Aiman Witjaksono, sebagai seorang jurnalis, memiliki pemahaman yang baik tentang informasi yang layak disampaikan kepada masyarakat.

Dengan latar belakangnya yang bertanggung jawab sebagai jurnalis, Aiman dianggap tidak akan menyebarkan berita bohong atau hoaks. Tim Hukum TPN berharap agar pernyataan Aiman dapat diartikan sebagai kritik konstruktif dan kontrol terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: Belum Menerima BPNT Januari 2024? Ini Jadwal Terbaru Pencairan, Tanda Cair, dan Cara Cek Penerima

Pihak Tim Hukum TPN juga berharap bahwa informasi yang disampaikan oleh Aiman, yang didasarkan pada hasil investigasi, seharusnya dianggap sebagai bentuk kritik yang bertujuan untuk memastikan terlaksananya pemilihan presiden yang adil dan berintegritas sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemilu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x