Penembakan di Villa Palm House: Tiga WNA Meksiko Ditangkap, Satu Masih Buron

- 30 Januari 2024, 16:41 WIB
Tiga WNA Meksiko ditangkap usai melakukan penembakan terhadap WNA bernama Turan Mehmet di Vila Palm House di Jalan Tumbak Bayuh, Badung.*
Tiga WNA Meksiko ditangkap usai melakukan penembakan terhadap WNA bernama Turan Mehmet di Vila Palm House di Jalan Tumbak Bayuh, Badung.* /Pixabay/5191107/

PR DEPOK - Pada Selasa, 30 Januari 2024, sebuah kejadian tragis mengguncang kawasan Vila Palm House di Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung.

Turan Mehmet, seorang warga negara asing (WNA) berusia 30 tahun, menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh tiga WNA asal Meksiko. Kejadian ini menciptakan gelombang kepanikan di masyarakat setempat.

Pengungkapan Identitas Pelaku

Informasi mengenai kejadian ini tersebar melalui akun Instagram @infobalinews, yang memberikan pengungkapan tentang identitas para pelaku.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apa yang Anda Lihat di Gambar? Itu akan Cerminkan Bakat dari Alam Bawah Sadar

Ketiga WNA Meksiko tersebut diidentifikasi sebagai Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36). Mereka diduga terlibat dalam penembakan terhadap Turan Mehmet di Villa Palm House.

Penangkapan di Kawasan Ungasan

Penangkapan ketiga pelaku dilakukan oleh kepolisian di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, pada Sabtu, 27 Januari 2024. Meskipun tindakan tegas dari pihak berwajib berhasil menangkap tiga pelaku, satu pelaku lainnya, Sicarios Valdes Roberto, masih berstatus buron.

Motif Penembakan

Baca Juga: Cek Saldo BRI! BPNT Tahap 1 2024 Cair Hari Ini? Apakah Nama Anda Termasuk Penerima?

Motif dari penembakan ini diduga kuat bersifat perampokan, di mana para pelaku diketahui menggasak uang korban sebesar Rp30 juta. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kasus kejahatan kekerasan bukan lagi menjadi hal yang terisolasi, bahkan menimpa kawasan yang mungkin dianggap aman seperti Bali.

Ketiga pelaku saat ini berada dalam tahanan Mapolres Badung, dan mereka akan menghadapi proses hukum yang sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia.

Kepolisian juga mengintensifkan upaya untuk menangkap pelaku yang masih buron, Sicarios Valdes Roberto, guna memastikan bahwa keadilan sepenuhnya dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x