Honor KPPS Rawan Dipangkas di Daerah, KPU RI Beri Peringatan Keras

- 30 Januari 2024, 17:47 WIB
Ilustrasi honor KPPS.
Ilustrasi honor KPPS. /Pixabay/

PR DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) langsung menanggapi fakta di lapangan terkait rawannya honor KPPS dipotong oleh pihak penyelenggara di daerah.

KPU RI memberikan peringatan keras kepada penyelenggara atau KPU seluruh Indonesia agar tidak memotong honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"KPU memperingatkan keras jajaran untuk tidak memotong hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, di Medan, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 30 Januari 2024.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea yang Tayang Februari 2024, Dijamin Buat Ketagihan!

Dalam kesempatan yang sama, Parsadaan mengungkapkan bahwa dirinya kerap menerima laporan pemotongan honor KPPS di sejumlah daerah oleh oknum jajaran KPU kabupaten/kota.

Di Aceh misalnya, pemotongan hak KPPS ini rawan dilakukan oleh oknum di Komisi Independen Pemilihan (KIP).

"Mengenai Bimtek KPPS hampir merata, namun kita dengar ada pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta. untuk itu, saya minta di Sumut jangan sampai terjadi," katanya.

Baca Juga: Kim Seonho akan Gelar Tur Asia 2024 di Indonesia, Simak Informasi Pembelian Tiket di Sini

Masih dalam keterangan Parsadaan, ia menekankan bahwa petugas KPPS memiliki hak selama menjalankan tugas pada Pemilu 2024. Untuk biaya teknis, KPU RI sudah menganggarkannya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x