Gaji KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Jadwal Cair dan Rincian Nominalnya

- 29 Januari 2024, 11:25 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait gaji KPPS Pemilu 2024, dilengkapi jadwal cair serta rincian nominalnya.
Berikut ini merupakan informasi terkait gaji KPPS Pemilu 2024, dilengkapi jadwal cair serta rincian nominalnya. /Freepik/ Mollasislamic

PR DEPOK - Pada 25 Januari 2024 KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah melakukan pelantikan kepada petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2024.

Diketahui, ada sebanyak 5.741.127 orang yang menjadi anggota KPPS yang tersebar di 820161 TPS. Pelaksanaan pelantikan anggota KPPS Pemilu 2024 telah dilaksanakan di 71.000 lokasi di seluruh Indonesia.

Untuk informasi, setelah pelantikan anggota KPPS Pemilu 2024 dilakukan anggota akan melakukan bimbingan teknis atau bimtek yang akan berlangsung selama 3 hari mulai dari 25-27 Januari 2024.

Baca Juga: Benarkah Ada Perubahan KPM Penerima Bansos Beras 2024? Cek di Sini Penjelasannya

Pelantikan anggota KPPS Pemilu 2024 juga ditandai oleh penanaman 5. 709.898 bibit pohon secara serentak di titik-titik pelantikan.

Terkait gaji KPPS Pemilu 2024, saat sedangkan banyak dibicarakan oleh masyarakat terutama oleh calon peserta PPK dan PPS.

Menurut informasi yang beredar KPU RI telah menaikkan honor atau gaji untuk anggota KPPS Pemilu 2024.

Baca Juga: TOP 8 Mie Ayam di Banjarbaru, Sering Jadi Langganan Sebab Lezat nan Murah, Cek Alamatnya

Berikut rincian nominal gaji KPPS Pemilu 2024:

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x