- Ketua KPPS Rp1,2 juta untuk Pemilu dan Rp900.000 untuk Pilkada
- Anggota KPPS Rp1,1 juta untuk Pemilu dan Rp850.000 untuk Pilkada
- Satlinmas TPS Rp700.000 untuk Pemilu dan Rp650.000 untuk Pilkada
Sementara untuk KPPS yang bertugas di luar negeri, berikut besaran gajinya:
- Ketua KPPS Luar Negeri Rp6,5 juta
- Sekretaris KPPS Luar Negeri Rp6 juta
- Satlinmas TPS Luar Negeri Rp4,5 juta
Baca Juga: 7 Bakso di Ponorogo, Varian Baksonya Joss Semua Ada Bakso Bakar, Cek Alamat dan Jam Bukanya
Gaji KPPS Pemilu 2024 akan cair setelah masa kerja selesai atau pada tanggal 25 atau 26 Februari 2024 mendatang.
Hal tersebut sudah tercatat pada Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK/02/2002 tanggal 5 Agustus 2022. ***