Gaji KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Jadwal Cair dan Rincian Nominalnya

- 29 Januari 2024, 11:25 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait gaji KPPS Pemilu 2024, dilengkapi jadwal cair serta rincian nominalnya.
Berikut ini merupakan informasi terkait gaji KPPS Pemilu 2024, dilengkapi jadwal cair serta rincian nominalnya. /Freepik/ Mollasislamic

- Ketua KPPS Rp1,2 juta untuk Pemilu dan Rp900.000 untuk Pilkada
- Anggota KPPS Rp1,1 juta untuk Pemilu dan Rp850.000 untuk Pilkada
- Satlinmas TPS Rp700.000 untuk Pemilu dan Rp650.000 untuk Pilkada

Sementara untuk KPPS yang bertugas di luar negeri, berikut besaran gajinya:

- Ketua KPPS Luar Negeri Rp6,5 juta
- Sekretaris KPPS Luar Negeri Rp6 juta
- Satlinmas TPS Luar Negeri Rp4,5 juta

Baca Juga: 7 Bakso di Ponorogo, Varian Baksonya Joss Semua Ada Bakso Bakar, Cek Alamat dan Jam Bukanya

Gaji KPPS Pemilu 2024 akan cair setelah masa kerja selesai atau pada tanggal 25 atau 26 Februari 2024 mendatang.

Hal tersebut sudah tercatat pada Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK/02/2002 tanggal 5 Agustus 2022. ***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah