Arab Saudi Umumkan Pembukaan Layanan Umrah, Indonesia Prioritaskan Jemaah Umrah yang Batal Berangkat

- 23 September 2020, 15:04 WIB
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.(AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA)
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.(AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA) /

Baca Juga: Endus Gelagat Bangkitnya PKI Sejak 2008, Gatot Nurmantyo: Ditandai dengan Sejarah G30S/PKI Dihapus

Salah satunya adalah terkait prioritas pemberangkatan bagi jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020.

“Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jemaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes,” tutur Nizar.

Sementara menurut pernyataan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M Arfi Hatim, pemerintah akan mempersiapkan penyelenggaraan layanan umroh dengan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jamaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” tutur Arfi.

Baca Juga: Ibadah Umrah Kembali Dibuka 4 Oktober 2020, Pemerintah Arab Saudi Lakukan 3 Tahapan

Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi akan membuka layanan umrah secara bertahap mulai Oktober mendatang.

Pada tahap awal, penyelenggaraan umrah hanya akan dibuka untuk jemaah lokal dan ekspatriat yang tinggal di sana.

Hal ini disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.

“Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jemaah umrah per hari,” tutur Endang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah