Arab Saudi Umumkan Pembukaan Layanan Umrah, Indonesia Prioritaskan Jemaah Umrah yang Batal Berangkat

- 23 September 2020, 15:04 WIB
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.(AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA)
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.(AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA) /

PR DEPOK – Pemerintah Arab baru saja mengumumkan bahwa layanan ibadah umrah akan segera dibuka kembali untuk jemaah lokal dan mancanegara.

Terkait hal ini, Kementerian Agama masih menunggu pengumuman lebih lanjut mengenai daftar negara yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar, menyampaikan bahwa pihaknya berharap Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan izin untuk memberangkatkan jemaah.

“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jamaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi"

Baca Juga: Melalui Instruksi Gubernur, Anies Baswedan Beberkan Jurus Jitu Pengendalian Banjir di DKI Jakarta

“Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan (jemaah umrah),” tutur Nizar saat ditemui pada Rabu 23 September 2020 di Jakarta, seperti dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Sementara itu, dalam siaran pers Kementerian Agama, Nizar mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, serta penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Koordinasi ini terkait dengan persiapan penyelenggaraan pelayanan ibadah umroh.

Dalam rapat koordinasi para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan layanan umrah, terdapat beberapa hal yang dibahas.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x