PR DEPOK - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan keputusan presiden (keppres) terkait pengunduran diri Mohammad Mahfud MD dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Pengumuman ini dilakukan oleh Jokowi setelah Mahfud secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya.
"Ya kemarin (Pak Mahfud) sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kami siapkan," kata Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Jumat.
Pengunduran Diri Mahfud, Langkah Wajar
Pengunduran diri Mohammad Mahfud MD dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mendapat penilaian positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pandangannya, Jokowi menganggap langkah tersebut sebagai tindakan yang wajar dan umum. Dalam sebuah pernyataan resmi, Jokowi secara tegas menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan Mahfud, menegaskan pengertiannya terhadap dorongan etika kepemimpinan yang mendasarinya.
Proses Pemilihan Pengganti Menko Polhukam
Dalam menjawab pertanyaan mengenai calon pengganti Mahfud, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan beberapa hari untuk memutuskan.
Ia meminta waktu sehari, dua hari, atau tiga hari untuk mempertimbangkan dan merenung sejak surat pengunduran diri diserahkan pada hari sebelumnya.
"Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari ... 'kan baru kemarin sore surat pengunduran diri diserahkan," ujar Jokowi.
Baca Juga: Cari Tempat Buat Refreshing? Inilah 4 Taman di Wonosobo yang Suguhkan Suasana Sejuk dan Nyaman