PR DEPOK - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengumumkan bahwa keputusan mengenai pengganti Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) akan diambil dalam waktu 2-3 hari mendatang.
Setelah Mahfud secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri, Presiden Jokowi menyatakan perlunya memberikan waktu yang cukup untuk memilih pengganti yang tepat.
Proses Pemilihan Calon Pengganti
Belum ada keputusan konkret mengenai calon pengganti Mahfud, baik dari kalangan profesional maupun kader partai. Presiden Jokowi menegaskan bahwa ia masih dalam proses pemikiran untuk menentukan sosok yang akan mengisi pos tersebut.
Baca Juga: Hore! BPNT Tahap 1 2024 Jawa Barat Cair, Jangan Kaget Nominalnya Bukan Rp400.000 tapi Segini
Pertanyaan mengenai apakah pengganti Mahfud berasal dari kalangan profesional atau kader partai masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
"Belum. 'Kan masih kemarin sore menyerahkan surat pengunduran diri. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 harilah," kata Presiden usai usai menghadiri pembukaan Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, diktip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Jumat.
Status Menteri Pengganti
Presiden Jokowi hingga saat ini belum memberikan kejelasan terkait status menteri yang akan menggantikan Mahfud Md. sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Apakah sosok yang dipilih akan menjabat secara definitif atau hanya sementara (ad interim) masih menjadi pertanyaan besar yang belum dijawab.
Baca Juga: Pasti Deudeuieun! Ini 5 Rekomendasi Ayam Bakar Terbaik di Bandung, Wajib Dikunjungi Nih!
Dalam tanggapannya terhadap pertanyaan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa keputusan terkait status menteri pengganti Mahfud belum dapat diumumkan.
Ia meminta waktu selama 1 hingga 3 hari ke depan untuk memberikan keputusan yang tepat. Pernyataan ini menunjukkan bahwa presiden sedang melakukan pertimbangan dan evaluasi secara mendalam sebelum menetapkan apakah pengganti Mahfud akan menjabat secara definitif atau sementara.
"Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari. Baru kemarin sore," ujarnya lagi.
"Ya nanti dilihat," sambungnya.
Dengan demikian, status kepemimpinan menteri pengganti Mahfud menjadi titik fokus yang masih memerlukan waktu untuk ditentukan, seiring dengan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas dan kinerja kabinet.
Proses Penerimaan Pengunduran Diri Mahfud
Mahfud Md. secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada tanggal 1 Februari.
Alasannya, Mahfud ingin memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye pemilu.
Keputusan ini telah dibahas dengan pasangannya dalam Pilpres 2024, Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.
Komitmen Mahfud Hingga Keputusan Presiden
Meskipun Mahfud menyatakan niatnya untuk mundur, ia menegaskan bahwa ia akan tetap memenuhi kewajibannya sebagai Menko Polhukam hingga terbitnya keputusan presiden. Hingga saat itu, Mahfud tidak akan meninggalkan tanggung jawabnya sebagai pejabat negara.
Dengan demikian, proses pemilihan dan pengumuman pengganti Mahfud menjadi fokus utama dalam beberapa hari ke depan, menantikan langkah strategis yang akan diambil oleh Presiden Jokowi.***