Pemeriksaan dua pejabat imigrasi tersebut ditujukan kepada Usin dan Danang Sukmawan.
Baca Juga: BMKG: Jabar Kembali Waspada Adanya Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir
Pihaknya akan mencari kebenaran fakta guna menetapkan ketetapan hukum berkaitan dengan kepergian oknum jaksa pinangki ke luar negeri.
Hari menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bentuk usaha dalam mengetahui fakta hukum berkenaan dengan perjalanan keluar negeri yang dilakukan oleh jaksa Pinangki Sirna Malasari guna menemui tersangka Djoko Tjandra.
Bahkan, diduga dua pejabat imigrasi yakni Usin dan Danang Sukmawan mengetahui kesepakatan tindakan jahat lainnya dalam satu kasus yang sama.
Baca Juga: Toreh Sejarah Bersama Barcelona, Luis Suarez Menangis Tinggalkan Lionel Messi dan Kolega
Hal itu berkaitan dengan pemberian janji yang diperuntukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari guna mengetahui jalan teknis dan cara serta maksud dari tujuan pemberian uang tersebut.***