Setelah membuka tautan tersebut, akan muncul beberapa kotak. Pilih kotak “Pencalonan DPD/DPR RI/DPRD Provinsi/DPRD Kab.Kota”.
Lalu, pilih kotak “Daftar Calon Tetap” untuk membuka tampilan para Caleg di Pemilu 2024.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Pempek Enak di Daerah Bengkulu, Rasa Cukonya Terbaik Cocok untuk Keluarga
Selanjutnya, pilih “Nama Dapil”, tunggu hingga seluruh nama caleg muncul.
Setelah memilih “Nama Dapil”, maka akan tampak nama partai, nomor urut, foto caleg, dan ada kotak “profil”.
Kotak profil berwarna merah artinya caleg tidak bersedia menampilkan profilnya untuk publik.
Baca Juga: Mengerikan! Pemuda Railfans Tewas Tertabrak Kereta Api di Petak Stasiun Pondok Jati - Jatinegara
Terakhir, klik kotak profil berwarna abu-abu dan akan muncul data Caleg Pemilu 2024.
Bagaimana? Mudah bukan? Agar bijak dalam memilih pada Pemilu 2024, ada baiknya kita sebagai masyarakat Indonesia mengetahui profil para caleg di Pemilu 2024.***(Reza Salman Alfaris)