2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi
4. Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD, serta
5. Maksimal hanya menggunakan 2 NIK dalam 1 KK.
Namun, terkait kebenaran tentang dibukanya seleksi peserta Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63 pada tanggal 20 Februari 2024, hal ini masih berupa prediksi belaka.
Baca Juga: Romantis dan Berkesan, Ini 10 Ide Quality Time dengan Pasangan di Hari Valentine
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi yang menyatakan bahwa Kartu Prakerja 2024 sudah dibuka untuk seleksi Gelombang 63.
Informasi terkait pengumuman resmi ini akan diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Demikianlah informasi mengenai Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63 yang akan dibuka pada tanggal 20 Februari. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi link resmi www.prakerja.go.id.***