PR DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap malware pemilu yang beredar di WhatsApp. KPU menginformasikan bahwa telah beredar pesan WhatsApp yang mengatasnamakan KPU.
Melalui akun Instagram @kpu_ri pada Selasa, 13 Februari 2024, KPU menjelaskan malware yang dimaksud tersebut mengatasnamakan KPU dengan ekstensi APK.
“KPU tidak pernah membuat, mengirimkan dan menyebarluaskan malware,” demikian keterangan yang tertera dalam unggahan tersebut.
Pada unggahan tersebut dijelaskan bahwa akses informasi pemilu hanya dari kanal resmi KPU. Untuk mengakses informasi tepercaya, masyarakat bisa memperolehnya melalui Chatbot Pemilu 2024 di nomor 08112024214 dan juga melalui WhatsApp Channel KPU RI.
Sesuai jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, pada tanggal 14 - 15 Februari 2024 akan berlangsung Pemungutan dan Penghitungan Suara. Selanjutnya, pada tanggal 15 Februari - 20 Maret 2024 akan berlangsung Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara.
Setelah proses perhitungan suara usai, maka agenda selanjutnya adalah Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi, Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD, lalu Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.
Bahaya Malware Pemilu
Proses penyelenggaraan Pemilu 2024 diwarnai peredaran malware di tengah masyarakat. Malware pemilu dapat beredar melalui aplikasi WhatsApp dan membahayakan pengguna telepon seluler. Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga telah memperingatkan bahwa terdapat tiga malware yang teridentifikasi berkaitan dengan Pemilu 2024 yang menggunakan ekstensi APK.
Baca Juga: Cara Melihat Daftar Caleg Pemilu 2024: Cuma Menggunakan Situs Ini Semua Profil Terlihat