Prabowo-Gibran Unggul di TPS Rutan KPK, Berapa Perolehan Suaranya?

- 14 Februari 2024, 19:00 WIB
Prabowo-Gibran unggul memperoleh sebanyak 38 suara di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.*
Prabowo-Gibran unggul memperoleh sebanyak 38 suara di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.* /Instagram @prabowo

PR DEPOK - Bertempat di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, para tahanan dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.

Sebanyak 67 orang tahanan KPK dapat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) 901 Rutan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan setiap warga negara termasuk seorang tahanan memiliki hak yang sama dalam pemilu.

"Tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum," kata Ali dalam keterangan tertulis dilansir dari Antara, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Bakso Paling Enak dan Buka Setiap Hari di Cilacap, Warga Jawa Tengah Wajib Merapat

Tahanan KPK yang dapat menggunakan hak pilihnya berasal dari Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Rutan C1 KPK, serta Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Ali menuturkan ada sebanyak 8 tahanan KPK lainnya yang tidak menggunakan hak pilihnya di TPS Loksus 901. Sebanyak 8 tahanan KPK di Rutan KPK Puspom AL Jakarta Utara ini melakukan pencoblosan di TPS terdekat.

Pencoblosan di TPS Loksus KPK 901 dimulai pukul 7.00 WIB hingga selesai pada pukul 9.00 WIB.

Hasil perolehan penghitungan suara di TPS 901 paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran unggul dibanding paslon lainnya.

Baca Juga: Wow Gurih Banget! Ini 5 Hidangan Ayam Goreng di Jepara, Rasanya Enak Gak Ada Dua

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x