PR DEPOK - Gibran Rakabuming Raka baru saja ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020 bersama pasangannya Teguh Prakosa.
Setelah resmi ditetapkan sebagai paslon di Pilkada Solo 2020, Gibran Rakabuming Raka telah memberikan laporan perihal harta kekayaan yang dimiliki dia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan kabar yang diperoleh dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut sebesar Rp21.152.810.130.
Baca Juga: Donald Trump Enggan Berikan Jabatan Presiden Meski Kalah, Joe Biden: Sangat Irasional!
Adapun laporan harta kekayaan itu dilaporkan Gibran Rakabuming Raka pada Rabu 2 September 2020 lalu.
Terkait hal itu, tak sedikit pihak menilai LHKPN milik Gibran Rakabuming Raka tersebut mengada-ada. Salah satunya dari Ketua Majelis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule.
Hal tersebut disampaikan Iwan Sumule melalui akun Twitter pribadinya @KetumProDEM, pada Jumat 25 September 2020.
Di tahun 2009 saja Gibran sudah buat perusahaan bersama LBP dengan penyertaan modal Rp 16,19 Miliar. Kemudian jualan es doger dapat suntikan Rp 71 Miliar.
Mosok skrg hanya punya kekayaan Rp 21 M?
Kaesang jualan pisang saja bisa punya omzet Rp 30 M per bulan.
Bullshits bangat? https://t.co/CLMoa2V89e pic.twitter.com/0Lb6x4My6L— RealKetuaProDEM (@KetumProDEM) September 25, 2020
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, ia memberikan beberapa bukti pemberitaan terkait sejumlah kegiatan ekonomi terutama aktivitas perusahaan yang dimiliki Gibran Rakabuming Raka yang dinilai dirinya cukup fantastis.
Baca Juga: Terawan Sebut Semua Orang Harus Dianggap Positif Corona, Christ Wamea: Kapan Presiden Ganti Menkes