Dukungan Penuh Pemprov DKI Jakarta untuk Kebebasan Pers yang Adil dan Bertanggung Jawab

- 19 Februari 2024, 14:34 WIB
Ilustrasi kebebasan pers.
Ilustrasi kebebasan pers. /- pixabay

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Ari Setiadi, juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang adil dalam industri media.

Pemerintah berusaha menghadirkan kebijakan yang bersifat afirmatif, terutama untuk menciptakan kondisi yang seimbang antara pelaku industri lokal dan platform digital, agar disrupsi digital tidak merugikan pelaku industri media, melainkan memperkuatnya.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Senin, 19 Februari 2024: Naik Rp1.000 per Gram, Jadi Segini Harganya

Salah satu langkah yang diambil adalah melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas (Perpres Publisher Rights).

Rancangan perpres ini dimaksudkan untuk mengatur kerja sama antara platform digital dan perusahaan pers secara lebih berimbang serta memberikan kesempatan bagi perusahaan pers, tanpa terpengaruh oleh skala usaha mereka, untuk meningkatkan kerja sama dengan platform digital.

Dengan demikian, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlangsungan dan perkembangan pers yang berkualitas, adil, dan bertanggung jawab di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah