Dokter Aborsi di Jakpus Hanya Butuh 5 Menit Gugurkan Kandungan Pasien dengan Metode Hisap Alat Vakum

- 26 September 2020, 11:26 WIB
Ilustrasi obat aborsi / Shutterstock*
Ilustrasi obat aborsi / Shutterstock* /

PR DEPOK - Tim penyidik mengungkap, oknum sekaligus tersangka yang beroperasi di klinik aborsi ilegal Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat hanya memerlukan waktu lima menit untuk melancarkan aksinya terhadap satu orang pasien.

Fakta terbaru itu diketahui usai para tersangka menggelar rekonstruksi yang disaksikan langsung oleh tim penyidik.

"Saat melakukan aborsi itu, para tersangka hini hanya melakukannya dengan sangat cepat, estimasi hanya 5 menit saja," tutur Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Fakta mengejutkan lainnya yakni diketahui waktu yang dihabiskan untuk melakukan proses aborsi mulai dari persiapan hingga pemulihan pasien hanya selama 15 menit.

Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang hingga Oktober, Pemprov Ungkap Alasannya

Menurut penyidik waktu tersebut terbilang sangat singkat mengingat praktik aborsi ilegal itu telah dijalankan sejak tahun 2017 lalu.

Sementara untuk barang bukti, penyidik menyebut tersangka membuangnya ke kloset yang ada di klinik aborsi ilegal tersebut.

"Ini bisa dibuktikan si asisten dokter ini membuang gumpalan darah yang merupakan hasil aborsi ke dalam toilet yang ada di ruangan tindakan," tutur Jean.

Demi mengungkap lebih dalam tindakan terlarang itu, Reskrimum Polda Metro Jaya dan tim laboratorium forensik membuka septic tank yang berada di klinik aborsi guna menemukan barang bukti berupa janin yang dibuang tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, penyidik juga mengungkap metode yang digunakan tersangka DK yang bertugas sebagai dokter di klinik tersebut.

Baca Juga: AHY Sebut Era Pemerintahan SBY Mengalami Ancaman Krisis Ekonomi Seperti Saat Ini

Diketahui usai memeriksa janin dalam perut pasien, tersangka DK menghisapnya menggunakan bantuan alat vakum.

Setelah berhasil dikeluarkan, asisten dokter yang diketahui berinisial LL ambil bagian menaruh janin ke dalam tabung yang kemudian ia buang ke kloset.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut klinik aborsi ilegal itu meraup keuntungan yang cukup besar.

Berdasarkan laporan masyarakat setempat, dalam satu hari DK dan LL bisa melayani lima sampai sepuluh pasien. Jasa keduanya berkisar antara Rp 2.5 hingga Rp 5 juta, yang dipertimbangkan oleh usia kandungan setiap pasien.

Baca Juga: Tembus Skuat Chelsea, Edouard Mendy Sebut Kerja Kerasnya Selama ini Menuai Hasil
Selain DK dan LL, petugas juga berhasil meringkus delapan tersangka lainnya serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Para tersangka diancam dengan Undag-Undang Hukum Pidana Pasal 346 atau Pasal 348 ayat 1 dengan masa kurungan maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x