Dinilai Sukses Tekan Covid-19, Anies Baswedan Dapat Izin Perpanjang PSBB dari Luhut B Pandjaitan

- 26 September 2020, 17:49 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Youtube Anies Baswedan/

12 hari berikutnya yakni pada tanggal 23 September 2020 jumlah kasus meninggal sebanyak 1.650 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 268 jiwa.

Untuk diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB Total di Jakarta hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020, PSBB perlu dilakukan kembali selama 14 hari ke depan bila kasus belum menurun secara signifikan.

Anies Baswedan pun mengatakan bahwa kebijakan yang ia tempuh telah mendapat persetujuan dari Luhut Binsar Pandjaitan yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua pekan," ujar Anies Baswedan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x