Dinilai Sukses Tekan Covid-19, Anies Baswedan Dapat Izin Perpanjang PSBB dari Luhut B Pandjaitan

- 26 September 2020, 17:49 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Youtube Anies Baswedan/

PR DEPOK - Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menyebut terjadi penurunan incidence rate atau laju infeksi penularan Covid-19 di wilayahnya selama PSBB Total diterapkan Anies Baswedan.

Incidence rate merupakan frekuensi penyakit atau kasus baru yang menjangkiti masyarakat di suatu wilayah pada waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang mungkin terpapar.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai kebijakan yang telah ditempuhnya berhasil menekan pertambahan kasus Covid-19.

Mantan Mendikbud itu juga menyampaikan bahwa pelandaian grafik kasus aktif bukan tujuan utama dari kebijakan yang dikeluarkannya Anies Baswedan melainkan adanya sinergitas dari berbagai pihak guna memutus rantai penularan.

Baca Juga: 7 Tanaman Langka Selain Raflesia Arnoldi, Salah Satunya Dikenal sebagai Fosil Bisa Hidup 2.000 Tahun

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus bekerja bersama memutus rantai penularan," tutur Anies Baswedan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap pertambahan kasus baru Covid-19 selama periode 30 Agustus 2020 hingga 11 September 2020 mencapai 49 persen.

Pada 30 Agustus 2020 tercatat sebanyak 7.960 kasus kemudian pada 11 September 2020 sebanyak 11.824 kasus dengan peningkatan sebesar 3.864.

Sementara pada 23 September 2020 atau dalam 12 hari masa PSBB Total, tercatat sebanyak 13.277 kasus, yakni meningkat 1.453 kasus.

Meski demikian Anies Baswedan menganggap pelambatan tersebut belum tuntas karena masih terdapat kasus aktif yang berisiko mengundang lonjakan baru.

Baca Juga: Pemerintah Rilis Hasil Revisi Poin di Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Salah Satunya Soal TKA

Menurutnya, belum tuntasnya upaya tersebut disebabkan kebijakan PSBB Total masih diterapkan dalam jangka waktu yang singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 30 Agustus 2020 total kasus positif sebanyak 39.280 orangs, kemudian mengalami peningkatan 13.041 kasus dalam 12 hari atau sebesar 52.321 kasus pada 11 September 2020.

12 hari kemudian, pertambahan kasus baru tercayat 14.184 orang. Dengan demikian pada 23 September 2020 tercatat 66.505 kasus.

Sedangkan pasien sembuh pada 30 Agustus 2020 tercatat sebanyak 30.134 orang, bertambah 8.981 orang dalam 12 hari. Pada 11 September 2020 jumlahnya 39.115 pasien.

12 hari kemudian, pada 23 September 2020, pasien sembuh bertambah 51.578 orang atau mengalami peningkatan sebesar 12.463 pasien.

Sementara jumlah meninggal dunia pada 30 Agustus 2020 sebanyak 1.186 pasien, bertambah 196 orang dalam 12 hari.

Baca Juga: Jadi Calon Ibu Kota Baru, Pemerintah Gencarkan Pemasangan Gas Rumah Tangga di Penajam Paser Utara

Pada 11 September 2020 tercatat sebanyak 1.382 orang meninggal dunia.

12 hari berikutnya yakni pada tanggal 23 September 2020 jumlah kasus meninggal sebanyak 1.650 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 268 jiwa.

Untuk diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB Total di Jakarta hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020, PSBB perlu dilakukan kembali selama 14 hari ke depan bila kasus belum menurun secara signifikan.

Anies Baswedan pun mengatakan bahwa kebijakan yang ia tempuh telah mendapat persetujuan dari Luhut Binsar Pandjaitan yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua pekan," ujar Anies Baswedan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x