Apakah Program Makan Siang Gratis akan Jadi Kenyataan? Pemerintah Segera Bahas Anggaran

- 24 Februari 2024, 09:19 WIB
Ilustrasi makan siang gratis.
Ilustrasi makan siang gratis. /Freepik/rawpixel.com.

“Kita baru bahas judulnya, PPKF,” ujar Airlangga. “(Pembahasan program makan siang gratis) sudah pasti masuk,” lanjut dia.

Program makan siang gratis merupakan salah satu program yang diusung oleh pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran. Berdasarkan hasil perhitungan cepat yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tercantum dalam laman https://pemilu2024.kpu.go.id, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 58,89 persen per 22 Februari 2024 pukul 23.00.15 WIB.

Baca Juga: UPDATE! Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 24 Februari 2024 Naik Rp3000, Berikut Daftar Harganya

Program Makan Siang Gratis dalam Fokus Visi-Misi Pasangan Calon

Menurut Airlangga, program makan siang gratis ini sudah pasti akan dibahas dalam KEM-PPKF 2025 meskipun pembahasannya masih sebatas judul.

Program tersebut menjadi salah satu fokus dalam dokumen visi-misi pasangan calon Prabowo-Gibran, dengan tujuan untuk mengatasi masalah stunting dan memberikan bantuan gizi kepada ibu hamil, balita, serta siswa pra-sekolah, SD, SMP, SMA, dan pesantren di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jangan sampai Terlewatkan! 10 Keistimewaan Malam Nisfu Syaban, Meraih Ampunan dan Berkah Allah

Target Program Makan Siang Gratis

Dalam dokumen visi-misi mereka, pasangan tersebut menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100 persen pada tahun 2029. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan membantu ekonomi keluarga di seluruh Indonesia.

KEM-PPKF dan Perancangan APBN 2025

KEM-PPKF sendiri merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Baca Juga: Pulang Kampung Tanpa Bingung: Begini Tips Jitu War Tiket Mudik Lebaran 2024

Perancangan APBN 2025 ini merupakan yang terakhir dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, sedangkan pelaksanaannya akan dilakukan oleh pemerintahan berikutnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah