Gelar Konser Dangdut Saat Pademi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Tegal Diperiksa

- 27 September 2020, 08:45 WIB
ILUSTRASI konser musik.*/PIXABAY
ILUSTRASI konser musik.*/PIXABAY /

"Saat ini proses (hukum, red.) belum selesai. Jadi, nanti saya ikuti saja lah dan kooperatif saja," ucapnya.

Baca Juga: BMKG: Waspada Jabar Kembali Berpotensi Dilanda Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir

Dilaporkan Wasmad Edi Susilo mengakui bahwa dirinya telah diperiksa oleh pihak berwajib selama beberapa jam terkait klarifikasi pelaksanaan konser dangdut itu.

Dikabarkan dirinya menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang telah ia lakukan, meskipun dirinya mengakui bahwa sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak berwajib.

"Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan," ucapnya.

Baca Juga: Pick Up Babinsa Kalinusu Brebes Jadi Sarana Antar Jemput Warga ke Sasaran TMMD

Sementara itu, mantan Kepala Kepolisian Sektor Tegal Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Joeharno mengatakan bahwa pada awalnya penyelenggara hajatan mengajukan izin penyelenggaraan organ tunggal.

Lebih lanjut, Kompol Joeharno mengatakan bahwa ketika pihaknya berkunjung ke rumah penyelenggara hajatan.

Kala itu pihaknya menilai adanya penyalahgunaan izin oleh penyelenggara sehingga pihaknya mencabut izin yang telah diberikan pada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai penyelenggara tersebut.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS di Pegadaian Minggu, 27 September 2020

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x