Ingin Mudik Gratis Bersama BUMN Bulog? Simak Syarat, Cara Daftar dan Rute Tujuan Disini

- 5 Maret 2024, 11:15 WIB
Ada sebanyak 350 kuota yang disediakan bagi masyarakat yang ingin mudik bersama Perum Bulog dengan tajuk “Mudik Asik Bersama BUMN”.*
Ada sebanyak 350 kuota yang disediakan bagi masyarakat yang ingin mudik bersama Perum Bulog dengan tajuk “Mudik Asik Bersama BUMN”.* /Unsplash/Faiz Exotic

PR DEPOK - Memasuki momen lebaran 2024, beberapa perusahaan seringkali mengadakan program mudik gratis bagi masyarakat. Mudik merupakan suatu tradisi bagi setiap umat islam setiap tahunnya untuk pergi pulang kampung saat momen Hari Raya Idul Fitri atau Idul Adha.

Terdapat beberapa instansi yang menyelenggarakan program mudik gratis bagi siapa saja yang hendak pulang ke kampung halamannya. Salah satunya yaitu Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Bulog.

Ada sebanyak 350 kuota yang disediakan bagi masyarakat yang ingin mudik bersama Perum Bulog dengan tajuk “Mudik Asik Bersama BUMN”.

Ada sejumlah persyaratan yang harus anda siapkan saat ingin mudik bersama Perum Bulog yang pendaftarannya dibuka mulai hari ini, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Buka 24 Jam, 7 Rekomendasi Tempat Sahur Enak di Jakarta Lengkap Dengan Alamatnya

Persyaratan Dokumen

Berdasarkan infografik dari laman Instagram resmi Perum Bulog, ada dua persyaratan yang harus disiapkan oleh pemudik saat mendaftar diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sejumlah persyaratan tersebut harus diunggah dalam format pdf/image yang terlihat secara jelas dan dapat terbaca oleh sistem.

Cara Daftar

Baca Juga: Info Mudik Gratis Lebaran 2024 Rute Jakarta-Malang hingga Malang-Semarang, Apa Saja Persyaratannya?

Setiap pendaftar hanya perlu mengakses link Formulir pendaftaran yang akan disediakan di laman instagram Perum Bulog dan TJSL Perum Bulog.

Langkah Selanjutnya pendaftar diharuskan mengisi seluruh data diri. Tahap terakhir, pendaftar tinggal menunggu konfirmasi dari pihak Perum Bulog melalui Whatsapp kontak panitia mudik untuk mengetahui diterima atau tidaknya sebagai peserta mudik pada tanggal 14-15 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x