Menteri Sosial, Tri Rismaharini, juga menekankan pentingnya disiplin dalam mengelola keuangan bagi para penerima manfaat program PENA agar tidak kembali terjerumus dalam kemiskinan.
Ia menyoroti bahwa ada beberapa penerima manfaat yang belum mampu mengelola keuangan dengan baik, sehingga uang yang mereka hasilkan cepat habis. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya memisahkan keuangan untuk usaha, kebutuhan pribadi, dan kebutuhan rumah tangga.
Menurutnya, ada beberapa penerima manfaat yang tergoda untuk menghabiskan uang mereka untuk keperluan yang konsumtif, padahal belum saatnya bagi mereka untuk melakukannya.
Oleh karena itu, Kemensos membekali para penerima manfaat dengan kemampuan manajemen keuangan sederhana, seperti pembukuan untuk memisahkan keuangan mereka.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64 2024, Catat Perkiraan Tanggalnya
Program PENA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan ekonomi keluarga miskin dengan mencakup berbagai jenis usaha, bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.***