Besaran Zakat Fitrah di Kota dan Kabupaten se Jawa Barat Tahun 2024

- 17 Maret 2024, 16:15 WIB
Berikut tersedia informasi mengenai besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten se Jawa Barat tahun 2024.*
Berikut tersedia informasi mengenai besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten se Jawa Barat tahun 2024.* /Pexels.com/Suki Lee

PR DEPOK – Berikut tersedia informasi mengenai besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten se Jawa Barat tahun 2024.

Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat muslim adalah membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan. Adapun zakat fitrah yang dibayarkan oleh umat muslim bisa dalam bentuk beras 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

Selain bisa membayar zakat fitrah dalam bentuk beras, umat muslim juga bisa membayarnya dalam bentuk uang tunai. Besaran zakat fitrah yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai akan disesuaikan dengan harga pasaran beras di kota/kabupaten setempat.

Sesuai dengan surat edaran BAZNAS, berikut adalah besaran zakat fitrah dalam bentuk uang di kota dan kabupaten se Jawa Barat.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Asyik dan Teduh di Depok, Ada yang Gratis Lho!

1. Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat: Rp40.000

2. Kabupaten Bandung: Rp40.000

3. Kabupaten Bandung Barat: Rp40.000

4. Kabupaten Bekasi: Rp45.000

5. Kabupaten Bogor: Rp42.000

Baca Juga: Lirik Lagu Best Ever oleh Wendy Red Velvet: You Make Me Go Back to Youth...

6. Kabupaten Ciamis: Rp40.000

7. Kabupaten Cianjur: Rp40.000-Rp55.000

8. Kabupaten Cirebon: Rp40.000

9. Kabupaten Garut: Rp41.250

10. Kabupaten Indramayu: Rp40.000

Baca Juga: Apa Itu Minyak Makan Merah dan Apa Saja Kandungan Gizi di Dalamnya?

11. Kabupaten Karawang: Rp38.500

12. Kabupaten Kuningan: Rp40.000

13. Kabupaten Majalengka: Rp37.800

14. Kabupaten Pangandaran: Rp37.500

15. Kabupaten Purwakarta: Rp35.000

Baca Juga: Daftar Reputasi Brand Anggota Girl Grup K-Pop Maret 2024, Taeyeon SNSD dan Jennie BLACKPINK Teratas

16. Kabupaten Subang: Rp42.000

17. Kabupaten Sukabumi: Rp45.000

18. Kabupaten Sumedang: Rp40.000

19. Kabupaten Tasikmalaya: Rp45.000

20. Kota Bandung: Rp40.000

Baca Juga: Christo Popov, Pemuda Prancis yang Membuat Sejarah di All England

21. Kota Banjar: Rp40.000

22. Kota Bekasi: Rp45.000

23. Kota Bogor: Rp45.000

24. Kota Cimahi: Rp40.000

25. Kota Cirebon: Rp45.000

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal, Lokasi, dan Syarat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Wilayah Jabodetabek

26. Kota Depok: Rp45.000

27. Kota Sukabumi: Rp37.500

28. Kota Tasikmalaya: Rp45.000

Demikian informasi mengenai besaran zakat fitrah di kota dan kabupaten se Jawa Barat tahun 2024.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah