"Agar masyarakat paham kalau tidak menggunakan masker seperti jenazah yang dipocongi inilah nanti jadinya"
Baca Juga: Dikenal sebagai Tokoh Pembawa Kedamaian, Pemimpin Kuwait Sheikh Sabah Meninggal di Usia 91 Tahun
"Ini sebuah ilustrasi agar masyarakat lebih paham dengan bahayanya Covid-19, sehingga mematuhi protokol kesehatan setiap melakukan aktivitas di luar rumah," katanya dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara
Simamora menilai bahwa masih banyak warga Kota Medan yang terjaring razia karena enggan menggunakan masker.
"Kita berhentikan yang tidak menggunakan masker, setelah itu kita serahkan ke petugas Satpol PP agar dilakukan penilangan dan penahanan KTP atau diberikan hukuman berupa push up," katanya.
Untuk diketahui kasus Covid-19 hingga Selasa 29 September 2020 di wilayah Sumatera Utara tercatat 10.123 orang positif, 6.636 orang dinyatakan sembuh, dan 423 lainnya meninggal dunia.
Baca Juga: Pelaku Aksi Vandalisme di Musala Tangerang Diduga Berusia 18 Tahun, Kediamannya Tak Jauh dari TKP
Sementara itu jumlah kasus nasional yakni 282.724 orang dinyatakan positif Covid-19, 210.437 sembuh, dan 10.601 lainnya meninggal dunia.***