5. Pilih lokasi penukaran uang rupiah yang diinginkan
6. Isi data diri: NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email
7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang dapat ditukar.
8. Lakukan pemesanan untuk menerima bukti pemesanan
9. Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak, serta uang rupiah yang ingin ditukar sesuai jadwal
Baca Juga: PKH Maret 2024 Sudah Cair Sepenuhnya? Simak Info Bansos, Nominal, dan Cara Mencairkannya
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Maksimal uang yang dapat ditukarkan sebesar Rp4 juta dengan rincian pecahan sebagai berikut:
1. Rp50.000 sebanyak 20 lembar
2. Rp20.000 sebanyak 50 lembar
3. Rp10.000 sebanyak 100 lembar