TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli untuk Persidangan Gugatan PHPU Pilpres 2024

- 24 Maret 2024, 14:10 WIB
TPN Ganjar-Mahfud sudaah menyiapkan puluhan saksi dan ahli dalam persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.*
TPN Ganjar-Mahfud sudaah menyiapkan puluhan saksi dan ahli dalam persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.* /ANTARA/Agatha Olivia Victoria/

Perlindungan Saksi dalam Pemilu 2024

Perlindungan terhadap saksi pemilu menjadi perhatian utama dalam Pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh seorang juru bicara, yang menekankan bahwa melindungi saksi adalah tugas bersama, terutama bagi aparat keamanan.

"Saksi-saksi tidak boleh diintimidasi, tidak boleh dikekang. Kami akan menjaga saksi kami tentunya, tetapi siapapun tidak boleh intervensi saksi-saksi kami," ujarnya.

Pada hari ini, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh TPN Ganjar-Mahfud telah didaftarkan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Baca Juga: Ini Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Bandung, Catat Tanggal dan Prosedurnya

Dalam perkara ini, pemohon tercatat dengan nama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sedangkan termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Todung Mulya Lubis, sebagai pengacara pemohon, didampingi oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud Adian Napitupulu, serta Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Perlindungan terhadap saksi pemilu dianggap penting untuk menjaga integritas dan transparansi Pemilu 2024. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan keamanan dan keselamatan para saksi yang bertugas dalam proses pemilihan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah