TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli untuk Persidangan Gugatan PHPU Pilpres 2024

- 24 Maret 2024, 14:10 WIB
TPN Ganjar-Mahfud sudaah menyiapkan puluhan saksi dan ahli dalam persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.*
TPN Ganjar-Mahfud sudaah menyiapkan puluhan saksi dan ahli dalam persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.* /ANTARA/Agatha Olivia Victoria/

PR DEPOK - Dalam menghadapi persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi langkah tersebut.

Dengan menyiapkan puluhan saksi dan ahli yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, TPN Ganjar-Mahfud siap untuk memperjuangkan gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Todung Mulya Lubis, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, mengonfirmasi bahwa tim mereka telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Selain itu, Todung juga menambahkan bahwa kehadiran saksi dan ahli dari berbagai daerah di Indonesia menunjukkan komitmen TPN Ganjar-Mahfud untuk menjalankan proses hukum dengan cermat dan transparan.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Akhir Pekan di Jakarta dan Depok, Ada Bazar UMKM

Mereka percaya bahwa bukti yang disajikan akan mampu menguatkan argumen dalam gugatan PHPU yang mereka ajukan di Mahkamah Konstitusi. Dengan persiapan yang matang ini, TPN Ganjar-Mahfud siap untuk melawan dalam persidangan dan berharap agar keadilan akan terwujud dalam proses hukum yang berlangsung.

"Saksi itu kami dapat dari banyak daerah, bukan hanya Jakarta," kata Todung dalam konferensi pers usai pendaftaran gugatan PHPU di Gedung MK, Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, pada Sabtu.

Dia juga menjelaskan bahwa sidang perdana gugatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 27 Maret 2024, dengan beberapa sidang lanjutan yang akan menyusul. Putusan MK terkait gugatan PHPU Pemilu 2024 direncanakan akan diumumkan pada tanggal 22 April 2024.

Todung menegaskan bahwa timnya akan memberikan perlindungan kepada para saksi dan ahli yang akan hadir dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Makan Favorit di Solo Cocok untuk Bukber Keluarga, Alamatnya di Sini

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x