Atau sambil bersiap-siap menantikan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 dibuka, Anda dapat menyimak syarat yang perlu diperhatikan sebagai berikut.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66
- WNI (Warga Negara Indonesia) dibuktikan dengan KTP.
- Telah berusia 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Bukan bagian dari anggota Prajurit TNI-Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD/Pejabat negara maupun anggota DPR/DPRD.
Baca Juga: KLJ 2024 Kapan Cair Lagi kepada Lansia DKI Jakarta ? Cek Penyaluran, dan Penerimanya di Sini
- Pendaftar belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
- Dalam 1 KK pendaftar belum ada dua nama yang terdaftar menjadi peserta Kartu Prakerja.
Setelah semua syarat telah Anda perhatikan, Anda dapat cek berkala sosial media Kartu Prakerja agar tidak ketinggalan info pendaftaran Kartu Prakerja.***