Soal Hak Angket Pemilu 2024, Ini Kata Ketua DPR RI Puan Maharani

- 29 Maret 2024, 06:05 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal hak angket Pemilu 2024, yang sempat digaungkan oleh Ganjar Pranowo.
Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal hak angket Pemilu 2024, yang sempat digaungkan oleh Ganjar Pranowo. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024, membutuhkan dukungan politik dan bukan keinginan politik semata.

"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," tutur Puan, seperti dilansir PikiranRakyat-Deppok.com dari Antara, Kamis, 28 Maret 2024.

Hal tersebut disampaikan Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024 saat menanggapi pertanyaan dari awak media perihal wacana hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR.

Selain itu, Puan menyebut tak ada instruksi yang diberikan partai pada fraksi PDIP terkait hak angket Pemilu 2024.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Masih Dibuka hingga 1 April! Update Syarat Pendaftaran yang Perlu Disiapkan

"Nggak ada instruksi, enggak ada," kata wanita yang lahir pada 6 September 1973 itu.

Setelahnya, politisi partai PDIP itu menyebut bahwa belum ada pergerakan di partai koalisi Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Dia pun berpendapat, apabila memang hak angket nantinya digaungkan, pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menginginkan semua dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Ini 7 Bakso Paling Enak di Fatmawati Jakarta Selatan, Gak Jauh Dari Ragunan

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia ke-16 itu pun menyampaikan bahwa ada aturan di Undang-Undang MD3 dan ada tata tertib yang dipatuhi.

Imbuh dia menerangkan, jadi jika kemudian hak angket harus diusulkan minimal ada 2 fraksi dan minimal 25 orang. Kata dia mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada yang mengusulkan.

"Ada aturannya di Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.

Baca Juga: 6 Sate Paling Enak di Sumedang yang Nyesel Kalo Nggak Dicoba, Berikut Alamat dan Jam Bukanya

Selanjutnya dia pun menyinggung perihal rencana rekonsiliasi antara partai koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo-Gibran. Saat ditanya oleh para awak media perihal rencana pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo, Puan hanya menjawab secara padat 'Insya Allah'.

Ketua DPR RI ke-19 itu pun diketahui tak banyak menanggapi soal rencana PDIP ke depan, termasuk diantaranya soal PDIP yang akan diajak gabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x