Jasa Marga Sediakan 25 Titik Pengisian Kendaraan Listrik Umum, Berikut Lokasinya

- 29 Maret 2024, 15:15 WIB
Berikut ini merupakan daftar lokasi titik pengisian kendaraan listrik umum yang disediakan oleh Jasa Marga.
Berikut ini merupakan daftar lokasi titik pengisian kendaraan listrik umum yang disediakan oleh Jasa Marga. /Pixabay

PR DEPOK - PT Jasa Marga, sebagai salah satu perusahaan terkemuka di bidang jalan tol, terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam mempercepat transisi menuju kendaraan ramah lingkungan.

Dengan menyediakan 25 titik pengisian kendaraan listrik umum, perusahaan ini tidak hanya mendukung pengguna kendaraan listrik pribadi, tetapi juga memfasilitasi penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi umum.

Lokasi titik pengisian tersebar di berbagai tempat strategis, memudahkan pengguna kendaraan listrik untuk mengisi daya saat bepergian. Keberadaan titik pengisian kendaraan listrik umum ini diharapkan dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Dengan infrastruktur yang semakin berkembang, diharapkan akan semakin banyak orang yang beralih ke kendaraan ramah lingkungan, sehingga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan menunjang keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: Mengapa 10 Hari Terakhir di Bulan Ramadhan Begitu Istimewa? Ini Alasan yang Perlu Diketahui

Dengan langkah ini, PT Jasa Marga turut berperan aktif dalam memajukan industri kendaraan listrik di Indonesia.

PT Jasa Marga menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di 25 titik di sepanjang tol Trans Jawa untuk memudahkan pengguna mobil listrik selama masa mudik Lebaran 2024.

Sebaran Lokasi

- KM 13A Jakarta - Tanggerang
- KM 10A Jagorawi
- KM 21B Jagorawi
- KM 207A Palikanci
- KM 207B Palikanci
- KM 456B Semarang-Solo
- KM 379A Batang-Semarang
- KM 391A Batang -Semarang
- KM 389B Batang -Semarang

Baca Juga: Mari Kita Coba! Rekomendasi 15 Tempat Bukber Terenak dan Lezat di Bandung Tahun 2024

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x