Peringati Hari Batik Nasional 2020, Menperin Dorong Penggunaan Teknologi di Industri Batik

- 2 Oktober 2020, 21:46 WIB
Perajin menunjukan kain batik di Rumah Batik Palbatu, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020). Pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional setelah UNESCO mengakui batik sebagai karya agung warisan budaya manusia dan lisan pada tahun 2009 silam.*
Perajin menunjukan kain batik di Rumah Batik Palbatu, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020). Pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional setelah UNESCO mengakui batik sebagai karya agung warisan budaya manusia dan lisan pada tahun 2009 silam.* /ANTARA FOTO/Galih Pradipta./

Hal ini mengakibatkan banyaknya produk batik luar negeri yang memadati pasar-pasar dunia, termasuk pasar Indonesia.

“Ini sangat disayangkan, bagian destruktif dari industri yang harus kita cermati,” ujar mantan Menter Sosial (Mensos) tersebut.

Saat ini Kemenperin telah mengembangkan aplikasi Batik Analyzer untuk membedakan produk batik asli dengan prpduksi hasil tiruan.

Nantinya, Batik Analyzer akan menjadi suatu aplikasi yang dapat diinstal pada mobile phone berbasis Android dan iOS yang dikembangkan dengan menggunakan teknologi Artificial Intelegence (AI).

Baca Juga: Buruh Rencanakan Mogok Nasional Protes RUU Cipta Kerja, Gatot Nurmantyo: KAMI Mendukung

Walaupun saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19, bukan berarti daya produktivitas dan kreativitas berhenti.

“Industri batik diharapkan mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan. Tentu dengan cara berpikir kreatif dan inovatif melalui pemanfaatan teknologi dan sumber daya yang ada,” kata Agus.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah