Penetapan Harga Swab Tak Disertai Sanksi, DPR Desak Kemenkes Atur Penalti Bagi Fakses yang Melanggar

- 3 Oktober 2020, 14:35 WIB
Ilustrasi pelaksanaan swab test.
Ilustrasi pelaksanaan swab test. /ANTARA

Baca Juga: Fadli Zon Desak WTO Jamin Ketersediaan dan Kemudahan Menjangkau Vaksin Covid-19

Oleh karena itu, Saleh Partaonan Daulay mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi tes usap untuk masyarakat golongan menengah ke bawah.

Ia menilai bahwa Rp900.000 untuk sekali pemeriksaan masih terbilang mahal untuk masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

“Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test. Namun, biayanya disubsidi pemerintah,” ujar Saleh dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Lebih lanjut, politisi PAN ini menambahkan bahwa masyarakat dengan ekonomi rendah akan merasa terbebani dengan harga swab test yang tinggi.

“Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar Rp900.000, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka,” ujar Saleh.

Baca Juga: KAMI Dituding Ganggu Stabilitas Politik, Fahri Hamzah Duga Moeldoko Bawa Agenda Pribadi

Penetapan harga tertinggi untuk sekali tes usap atau swab Covid-19 diresmikan pada Jumat 2 Oktober 2020.

Pemerintah melalui Kemenkes menetapkan batas harga tertinggi untuk sekali pemeriksaan sebesar Rp900.000

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x