Baca Juga: 4 Tempat Penginapan Rekomen di Banda Aceh, Ratingnya Bagus!
Satuan tugas ini bertugas mengembangkan berbagai kebijakan dan tindakan untuk memperbaiki kualitas udara, termasuk menyusun SOP penanganan pencemaran udara, mengawasi kepatuhan terhadap perizinan yang berkaitan dengan pencemaran udara, serta mengimplementasikan pencegahan dan penanggulangan darurat.
Pemantauan kualitas udara secara berkala menjadi bagian penting dari upaya ini, sambil terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Selain itu, langkah-langkah konkret seperti uji emisi kendaraan bermotor, peremajaan angkutan umum, dan pengembangan transportasi ramah lingkungan juga diterapkan untuk mengurangi sumber polusi udara.
Sebelumnya, pada hari Selasa sebelum Hari Raya Idul Fitri, kualitas udara di masuk dalam kategori "sedang", menunjukkan perlunya tindakan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara di ibu kota.
Baca Juga: Ancaman Erupsi Eksplosif Gunung Ruang dan Gunung Awu, Ini Penjelasan PVMBG
Dengan evaluasi yang terus-menerus, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak yang signifikan dalam menjaga kesehatan dan kualitas hidup warga Jakarta. ***