Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 66 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar Agar Lolos

- 19 April 2024, 17:55 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 66
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 66 /@prakerja.go.id/Instagram

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia kini kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66, setelah sempat tertunda akibat perubahan jam operasional akibat Lebaran 2024.

Pengumuman pembukaan pendaftaran telah diumumkan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.

Mari kita simak syarat cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 66 berikut ini agar bisa lolos dalam seleksinya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Baca Juga: Masyarakat DKI Jakarta Harus Tahu! Inilah Informasi Pencairan KLJ Tahap 2 2024 yang Terkini

1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: 7 Bakso Paling Enak di Jawa Timur, Nomor 3 Ada di Sidoarjo

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x