PR DEPOK - Pemerintah Indonesia kini kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66, setelah sempat tertunda akibat perubahan jam operasional akibat Lebaran 2024.
Pengumuman pembukaan pendaftaran telah diumumkan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.
Mari kita simak syarat cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 66 berikut ini agar bisa lolos dalam seleksinya.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Baca Juga: Masyarakat DKI Jakarta Harus Tahu! Inilah Informasi Pencairan KLJ Tahap 2 2024 yang Terkini
1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: 7 Bakso Paling Enak di Jawa Timur, Nomor 3 Ada di Sidoarjo