Dianggap Ancam Kedaulatan, Fraksi PKS DPR Turut Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

- 4 Oktober 2020, 13:21 WIB
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggilMenolak Omnibuslaw di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (9/3/2020). Dalam aksi yang diikuti ribuan mahasiswa serta masyarakat dari berbagai elemen itu mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat.
Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggilMenolak Omnibuslaw di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (9/3/2020). Dalam aksi yang diikuti ribuan mahasiswa serta masyarakat dari berbagai elemen itu mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat. /Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.

Menurutnya, salah satu ancaman itu adalah kemudahan pihak asing dalam berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga: Muncul Adanya NKRI Syariah, Amir Mahmud: Ada yang Menolak ideologi Bangsa Bisa Disebut Pemberontak

Selain itu, menurutnya yang menjadi bahan penolakan Fraksi PKS, yakni RUU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi merugikan kalangan pekerja, dan semata menguntungkan kalangan pengusaha.

Dalam RUU tersebut, terdapat aturan ketimpangan terkait pengaturan pesangon didasarkan atas analisa yang kurang komprehensif.

Menurutnya, pemberian pesangon hanya sekedar melihat kepentingan pihak pengusaha.

Baca Juga: Beredar Kabar Terjadi Gempa Berkekuatan 8 SR Akibat Letusan Gunung Krakatau, BMKG Angkat Bicara

"Terutama pada pengaturan tentang kontrak kerja, upah dan pesangon," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Badan legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD dan Pemerintah setuju untuk membawa RUU Cipta Kerja ke rapat paripurna.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah