Menurutnya, salah satu ancaman itu adalah kemudahan pihak asing dalam berinvestasi di Indonesia.
Baca Juga: Muncul Adanya NKRI Syariah, Amir Mahmud: Ada yang Menolak ideologi Bangsa Bisa Disebut Pemberontak
Selain itu, menurutnya yang menjadi bahan penolakan Fraksi PKS, yakni RUU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi merugikan kalangan pekerja, dan semata menguntungkan kalangan pengusaha.
Dalam RUU tersebut, terdapat aturan ketimpangan terkait pengaturan pesangon didasarkan atas analisa yang kurang komprehensif.
Menurutnya, pemberian pesangon hanya sekedar melihat kepentingan pihak pengusaha.
Baca Juga: Beredar Kabar Terjadi Gempa Berkekuatan 8 SR Akibat Letusan Gunung Krakatau, BMKG Angkat Bicara
"Terutama pada pengaturan tentang kontrak kerja, upah dan pesangon," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Badan legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD dan Pemerintah setuju untuk membawa RUU Cipta Kerja ke rapat paripurna.***