Tolak RUU Cipta Kerja, Gerakan Buruh Berencana Gelar Demo Besar-Besaran Tiga Hari Berturut-turut

- 4 Oktober 2020, 23:57 WIB
Aksi demonstrasi buruh di depan kantor DPR /MPR RI Jakarta pada Sabtu, 2 Oktober 2020.
Aksi demonstrasi buruh di depan kantor DPR /MPR RI Jakarta pada Sabtu, 2 Oktober 2020. /Antara

PR DEPOK – DPR RI dalam rapat panitia kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah mengambil langkah lanjutan.

Diketahui para anggota panitia kerja telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan pembahasan UU Cipta Kerja ke tingkat paripurna.

Adapun keputusan tersebut resmi diambil pada rapat yang diadakan pada Sabtu 3 Oktober 2020.

Keputusan tersebut disampaikan melalui ketua Badan Legislatif DPR RI, Supratman Andi Atgas.

Menanggapi keputusan tersebut menuai reaksi dari berbagai fraksi partai peserta rapat.

Baca Juga: KSBSI Tolak Terlibat dalam Aksi Mogok Nasional, Khawatir Picu Kemunculan Klaster Baru Covid-19

Terdapat 7 fraksi yang menyetujui kelanjutan RUU pada tingkat paripurna, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sedangkan, fraksi dari PKS dan Partai Demokrat diketahui menolak kelanjutan RUU tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Terkait hal itu, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Jaringan Aliansi Tingkat Provinsi-Kota sepakat akan menyatakan penolakan pada keputusan kelanjutan RUU CIpta Kerja atau Omnibus Law tersebut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x