PR DEPOK - Baru-baru ini Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri untuk mengambil sikap atas tudingan terdapat pihak yang memanfaatkan pandemi Covid-19 guna meraup keuntungan.
Selain IPW, diketahui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko baru-baru ini menyampaikan tudingan terkait banyaknya rumah sakit (RS) yang memanfaatkan pandemi tersebut dengan memvonis seseorang menjadi positif Covid-19.
Hal itu disampaikan mantan panglima TNI ini dalam kesempatan pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis 1 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: La Nina Akan Terjang Indonesia, BMKG Imbau Masyarakat Daerah Rawan Bencana Persiapkan Diri
Terkait tudingan Moeldoko itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) melalui ketuanya Kuntjoro Adi Purjanto turut bersuara dalam keterangan tertulisnya.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kuntjoro Adi menyatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan Moeldoko itu tidak disertai fakta, sehingga menggiring opini masyarakat seolah RS melakukan kecurangan.
"Adanya pernyataan atau tanggapan yang tak disertai fakta, bukti atau tidak terbukti kebenarannya membangun persepsi keliru atau menggiring opini seolah-olah rumah sakit melakukan perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan atau kecurangan," kata Kuntjoro Adi.
Lebih lanjut, dia mengatakan persepsi dan opini keliru ini menghasilkan misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan RS dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sebut Banyak RS Ganti Status Pasien Jadi Positif Covid-19, Dokter Ramai-ramai Serang Moeldoko