Menko Perekonomian Dikabarkan Hadiri Sidang Paripurna, RUU Cipta Kerja Disahkan Hari Ini?

- 5 Oktober 2020, 17:25 WIB
Ilustrasi Omnibus Law.
Ilustrasi Omnibus Law. /PR

PR DEPOK – Sidang Paripurna yang membahas RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dikabarkan akan diselenggarakan hari ini.

Kabar ini berhembus setelah Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, membuat sebuah pernyataan dalam acara yang diadakan secara virtual pada Senin 5 Oktober 2020.

Dalam pernyataan tersebut, Iskandar meminta maaf karena yang seharusnya menjadi pembicara dalam acara virtual tersebut adalah Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Namun, Airlangga tak bisa hadir karena harus mengikuti sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja, yang sebelumnya telah diloloskan dalam rapat bersama pada Sabtu 3 Oktober 2020.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Dipicu oleh Curah Hujan Tinggi, DPUPR Depok Turunkan Satgas ke Lokasi Bencana

“Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Menko Perekonomian karena pada saat yang sama beliau diminta untuk ikut sidang Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja pada hari ini, sehingga beliau mendadak mendelegasikan kepada saya,” tutur Iskandar, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Pernyataan ini keluar setelah RUU Cipta Kerja diloloskan untuk dibawa ke rapat paripurna, dalam keputusan rapat yang diadakan pada Sabtu 3 Oktober 2020 lalu.

Dalam rapat yang dihadiri DPR, DPD dan pemerintah, sebanyak tujuh fraksi setuju untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Keputusan untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang tidak mendapat persetujuan dari dua fraksi, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x