PR DEPOK – Tagar #TolakOmnibusLaw atau #BatalkanOmnibusLaw menggema di Twitter sebagai respon warganet usai Omnibus Law di tingkat I oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI selesai dibahas.
Dikutip Pikiranrakyat-com dari lama RRI, pada Senin 5 Oktober 2020, akun @UGMBergerak merilis cuitan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
"Sikap Aliansi Mahasiswa UGM masih sama, yakni menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan meminta batalkan pengesahannya! #BatalkanOmnibusLaw #JegalSampaiGagal #MosiTidakPercaya," tulis akun @UGMBergerak.
Baca Juga: Tak Indahkan Jaga Jarak, Polisi Terpaksa Bubarkan Kerumunan Warga di Arena Gantangan Burung
Pengguna Twitter lain juga ikut menyuarakan penolakan terhadap RUU ini, seperti cuit akun @Gandjar_Bondan.
"Kesepakatan untuk meloloskan RUU Cipta Kerja dalam waktu relatif cepat membuktikan bahwa Pemerintah dan DPR disiplin menerapkan protokol saat pandemi: pakai masker dan jaga jarak"
"Maskernya menutupi telinga dan jaga jarak dengan rakyatnya. Selamat pagi!," tulis akun @Gandjar_Bondan.
Tidak ketinggalan politisi Partai Demokrat Hinca Panjaitan ikut bersuara lewat akun twitternya, @hincapandjaitan.
Menurutnya, RUU Cipta Kerja cacat substansi, dan tidak urgen.