Tak Indahkan Jaga Jarak, Polisi Terpaksa Bubarkan Kerumunan Warga di Arena Gantangan Burung

- 5 Oktober 2020, 18:57 WIB
Polisi bersama Tiga Pilar membubarkan arena gantangan burung adu kicau di Kembangan, Jakarta Barat, Senin 5 Oktober 2020.*
Polisi bersama Tiga Pilar membubarkan arena gantangan burung adu kicau di Kembangan, Jakarta Barat, Senin 5 Oktober 2020.* /PMJ News./

PR DEPOK – Arena gantangan burung di bilangan Lapangan Intercon, Kembangan, Jakarta Barat, terpaksa dibubarkan aparat kepolisian, Senin 5 Oktober 2020 pagi.

Pembubaran ini terjadi dengan alasan di tempat tersebut sejumlah puluhan orang berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan yakni jaga jarak.

Kabar pembubaran arena gantangan burung itu dibenarkan oleh Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Imam Irawan.

Baca Juga: Mogok Kerja Dilakukan Besok, HIPPI: Kami Prediksi Serikat Buruh Tak Berani karena Takut Disanksi

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Senin 5 Oktober 2020, Imam Irawan mengatakan pihaknya terpaksa mebubarkan kerumunan karena berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah tersebut.

“Kami terpaksa membubarkan lomba kicau burung ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Imam Irawan.

Ia menambahkan, di arena kicau burung tersebut terdapat setidaknya puluhan orang sehingga mengabaikan jarak satu dengan yang lainnya.

Padahal masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, khususnya untuk selalu menjaga jarak saat berada di luar rumah.

Baca Juga: Serikat Buruh Gelar Mogok Kerja Besok, Arief Poyuono Singgung Anies Baswedan dan PSBB

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x